6 Syarat Pasien Positif Covid-19 Bisa Akses Rumah Oksigen Gotong Royong
- admin
- 0
Rumah Oksigen Gotong Royong yang didirikan sejumlah perusahaan di Pulo Gadung, Jakarta Timur, resmi beroperasi pada 2 Agustus 2021. Ini adalah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
“Saya sangat berterima kasih kepada kalangan swasta yang telah bergotong royong ikut terlibat dalam mengatasi pandemi Covid-19 melalui Rumah Oksigen ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ketua Satgas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Perang melawan Pendemi, Joseph Pangalila, lalu mengatakan ada enam syarat bagi pasien positif Covid-19 untuk dapat mengakses fasilitas ini. Berikut daftarnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun;
2. Membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19
3. Pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen di atas 90 persen
4. Tidak memiliki Komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, contoh komorbid seperti diabetes atau kencing manis, darah tinggi/hipertensi, penyakit ginjal kronis, dan lain-lain
5. Pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi.
“Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian,” kata Joseph.
6. Tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan.
Selain itu, Joseph mengatakan bahwa pasien harus dikirim oleh Puskesmas atau Rumah Sakit. “Bisa juga mendaftar melalui Halodoc dan akan disaring di Rumah Oksigen,” kata dia.
Rumah Oksigen Gotong Royong ini dapat menampung 500 pasien. Lokasinya berada di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group. Sehingga, pasien dengan mudah dapat mengakses oksigen dan obat Covid-19.
Pendirian Rumah Oksigen ini merupakan kontribusi dari pihak swasta. Di antaranya GoTo (perusahaan merger Gojek dan Tokopedia), Kadin, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.