PPKM Darurat Tak Jelas, Yogyakarta Bingung Kapan Buka Objek Wisata
- admin
- 0
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Selasa sore belum bisa memutuskan kebijakan lanjutan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021. Pemerintah DI Yogyakarta masih menunggu instruksi pemerintah pusat, apakah kebijakan itu akan diperpanjang atau tidak.
“Hingga sore ini belum ada instruksi baru soal PPKM Darurat. Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad kepada Tempo, Selasa. Dengan belum turunnya instruksi pusat itu, maka pemerintah DI Yogyakarta belum punya acuan untuk membuat kebijakan daerah semacam instruksi gubernur. Instruksi gubernur ini yang biasanya menjadi payung pelaksanaan kebijakan PPKM di lima kabupaten/kota DIY.
Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta itu melanjutkan, karena belum jelas apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, maka Pemerintah DI Yogyakarta juga belum bisa memutuskan apakah penyekatan jalan, penutupan objek wisata, pusat belanja, dan perkantoran akan diperpanjang atau tidak pada esok hari.
Sementara gelombang protes masyarakat, khususnya pelaku usaha mulai tampak di DI Yogyakarta. Salah satunya dari komunitas pedagang kaki lima Malioboro karena kawasan itu tutup total sejak 3 Juli 2021.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Hari Sukmono juga masih menunggu instruksi lanjutan Kementerian Dalam Negeri soal PPKM Darurat bagi provinsi dan kabupaten/kota. “Kami menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk pembukaan objek wisata. Yang jelas hingga saat ini semua destinasi wisata masih tutup,” kata Hari.
Hari mengatakan Kabupaten Gunungkidul juga tak berani membuat kebijakan khusus, misalkan membuka objek wisata secara terbatas untuk wisatawan dalam kabupaten apabila belum ada keputusan resmi soal PPKM Darurat itu. “Dari pimpinan (kabupaten) juga belum ada instruksi khusus untuk objek wisata setelah tanggal 20 Juli,” kata dia.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo. Dia menolak berkomentar apakah akan membuka objek wisata di Kabupaten Bantul pada Rabu 21 Juli 2021 setelah PPKM Darurat berakhir. “Maaf, kami belum berani berkomentar soal itu (kapan objek wisata dibuka), karena sering muncul kebijakan di tengah-tengah. Kami tunggu saja,” kata Kwintarto.