
Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk
admin
- 0
Aktris yang kini menjadi politikus, Rieke Diah Pitaloka siap mendampingi Valencya di pengadilan. Valencya dituntut usai memarahi suaminya yang mabuk.
“Kita mau ketemu ibu Valencya di Karawang. Doain ya guys, Indonesia, semoga lancar,” ujar Rieke dalam video yang diunggahnya di halaman Instagramnya, Kamis, 18 November 2021.
Rieke memang berniat mendampingin Valency dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang hari ini. “Bismilllah, mohon doanya guuysss #indonesia . Besok, Kamis (18/11/21) saya akan mendampingi Ibu Valencya saat sidang pledoi di PN #karawang . Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tulis Rieke di halaman Instagramnya, Rabu, 17 November 2021.
Valencya berurusan dengan hukum gara-gara memarahi suaminya yang mabuk. Pelapornya adalah suaminya, CYC, yang tidak terima dimarahi. Dia menuduh Valencya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sejak kabar mengenai Valencya ini ramai dibacarakan oleh netizen, Rieke juga ikut mengawasi. Ia mengunggah potongan-potongan berita di Instagramnya. “Gaiss #indonesia bantu dukung seorang perempuan dan ibu di Karawang dituntut 1 tahun penjara gara-gara ngomelin lakinya yang suka mabuk,” tulis Rieke yang bermain dalam film Berbagi Suami.
Bukan hanya Rieke, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut bersuara atas kasus ini. Komnas Perempuan menyesalkan proses hukum terhadap Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk. Padahal, Valencya adalah korban KDRT.
“Kondisi ini merupakan cermin ketidakmampuan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dalam memahami relasi kuasa dalam kasus-kasus KDRT,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangannya, Selasa, 16 November 2021.
Kasus ini sendiri akhirnya diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengambil alih kasus Valencya yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk. Keputusan penarikan tersebut diambil setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melakukan eksaminasi khusus di kantornya, Senin 15 November 2021 dari pagi hingga sore hari. Eksaminasi tersebut adalah perintah Jaksa Agung ST Baharuddin yang memberi perhatian khusus pada kasus ini.
“Pelaksanaan eksaminasi khusus telah dilakukan dengan mewawancarai sebanyak sembilan orang baik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, serta Jaksa Penuntut Umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin 15 November 2021. Eksaminasi dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung sejak pagi hari sampai dengan sore hari.
Aksi Rieke Diah Pitaloka ini mendapatkan dukungan dari netizen. “Ibu2 se-Indonesia mendukung sampean mbk..tolong dampingi Bu valencya sampai suaminya dipenjara karena telah menelantarkan keluarga,” tulis @nadiva***. “Semangat teteh.. Semoga ibu Valencia mendapatkan keadilan,” tulis @denny***. “Selamat berjuang bu,,kami ibu” setanah air mendukung,,terimakasih sudah mewakili suara kami,” tulis @kaces***.
DEWI RETNO